Jumat, 25 November 2011

KUTANG

“Papahhh…..!!!!!”
Mendengar teriakan sang istri, Pak Broto yang sedang asyik menonton teve di ruang keluarga segera menghampiri istrinya. “Iya, iya mah?”
“Dasar suami brengsek! Jahanam! Bangsat!” maki Bu Broto.
“Ada apa mah? Nyebut, nyebut..” jawab Pak Broto ketakutan.
Bu Broto mengacungkan sebuah kutang merah berenda hitam ke muka Pak Broto. “Pelacur mana yang kau ajak tidur di kamarku?” Pak Broto hanya bisa tertunduk malu. “Dasar tahi kucing kau, kutinggal kerja ke Medan semalam saja berani kau bawa simpananmu ke sini hah?!”
“Ampun, ampun mah..”
“Pokoknya kita cerai!!!!” teriak Bu Broto sambil membanting pintu kamar.
*****


“Waduh…. Kutang gua kemana ya?” teriak Vivi sembari mengacak-acak lemarinya.
“Kutang yang mana?” jawab Bemby sahabatnya.
“Yang gua beli dari elu itu..”
“Iya, yang mana? Kan banyak yang gua jual ke elu.”
“Yang itu loh yang baru, ni pasangan celana dalam ini…” jawab Vivi sembari menunjukkan celana dalam merah berenda hitam.
“Waduh, gak tau lah gua, nyangkut kali di jemuran sebelah.”
“Hmm bener nih kayaknya ada yang nyolong, si Isabela ni pasti!” ujar Vivi geram.

Vivi segera keluar dari rumahnya, menuju rumah Isabela sang tetangga sebelah. “Isabelaaa keluar lo!” yang dipanggil segera keluar. “Apa sih lo pagi-pagi udah teriak-teriak. Sarap lo ya?!” jawab Isabela.
“Eh lu yang sarap ya, mana kutang gua? Ayo balikin?”
“Kutang apaan? Dasar sinting lo”
Para tetangga segera keluar, menonton keributan yang terjadi di rumah susun itu. Untunglah pengurus RT setempat segera melerai mereka, karena Vivi dan Isabela sudah mulai baku hantam, saling jambak. Setelah diselidiki akhirnya Isabela tidak terbukti mencuri kutang merah berenda hitam itu. Akhirnya Vivi ingat dimana ia meninggalkan kutang itu. Waduh!
*****


“Selamat siang, apa betul di sini kediaman saudara Bambang Cahyono alias Bemby?”
“B..b..bettul, anak saya Bemby emang tinggal di sini.”
“Bisa kami bertemu dengan anak Ibu?”
“I..i..iya dia lagi di rumah temennya, di lantai atas Pak.”
“Baiklah kami akan segera ke sana.”
“T..t..tapi salah anak saya apa Pak?”
“Anak ibu tersangka pencurian di toko pakaian dalam Mayesi.”
Si ibu langsung pingsan, Pak Polisi segera menggotongnya ke dalam rumah, setelah tetangga membantu menyadarkan ibu Bemby, mereka segera ke Rumah Susun mencari keberadaan Bemby dan menangkapnya atas tuduhan pencurian kutang merah berenda hitam.
*****


“Saudara Ayin anda terbukti dan dinyatakan bersalah karena sudah mengedarkan produk ilegal. Hukuman anda lima tahun penjara ditambah ganti rugi sebesar lima ratus lima puluh juta rupiah kepada Negara.”
Tok tok. Pak Hakim mengetokkan palu pertanda sidang pembacaan putusan terhadap tersangka Ayin yang terbukti telah mengedarkan kutang illegal yang diimport dari China. Tak lama berselang seorang petugas menghampiri Pak Hakim.
“Pak Hakim, barang bukti ini harus segera dibawa karena akan menjadi barang bukti di ruang sidang sebelah Pak.” Kata seorang petugas.
“Loh, emang ada kasus apa?” Tanya pak Hakim.
“Kasus pencurian di toko pakaian dalam Mayesi pak” jawab petugas.
“Oh, emang barang buktinya ini juga?”
Sang petugas mengangguk dan segera membawa bungkusan berisi kutang merah berenda hitam.
*****


Setelah persidangan terhadap tersangka Bemby, seorang petugas kembali menghampiri Pak Hakim.
“Pak, barang buktinya mau dibawa ke pengadilan agama dulu ya Pak.”
“Loh, emang kenapa?” Tanya Pak Hakim.
“Barang buktinya ini pak, sama.” Sahut sang petugas.
“Maksudnya?”
“Kasus perceraian suami istri pak, suaminya selingkuh dan kutang ini adalah barang bukti yang ditemukan sang istri di kamarnya.” Jawab sang petugas.
Meskipun bingung, pak Hakim menyerahkan bungkusan berisi kutang merah berenda hitam itu. Sang petugas segera pergi ke pengadilan agama.
******

Tidak ada komentar:

Posting Komentar